Kamis, 24 Juli 2025

PENYUSUNAN ERDKK PUPUK BERSUBSIDI KECAMATAN PARE MT 2026

Oleh : Sri Hadiawati, SP.


Kegiatan sosialisasi penyusunan ERDKK pupuk bersubsidi Kecamatan Pare MT 2026 dilaksanakan pada tanggal 4 Juni 2025 di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP Pare) dan dihadiri oleh KJF Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Kediri. Petani yang diundang merupakan pengurus poktan yang untuk selanjutnya informasi tersebut disampaikan kepada  seluruh petani diwilayah poktan masing-masing didampingi oleh PPL WDB. 
Peraturan baru terkait pupuk bersubsidi berdasarkan Permentan No 15 Tahun 2025 tentang peraturan pelaksanaan peraturan presiden nomor 6 tahun 2025 tentang tata kelola pupuk bersubsidi. Pupuk Bersubsidi adalah Pupuk yang pengadaan dan penyalurannya mendapat subsidi dari Pemerintah untuk kebutuhan Petani dan Pembudidaya Ikan yang dilaksanakan atas dasar program Pemerintah di sektor pertanian dan perikanan. Pupuk bersubsidi tersebut dutujukan pada sektor pertanian dan perikanan.
Sasaran penerima Pupuk Bersubsidi sektor pertanian yaitu petani yang melakukan usaha tani subsektor: tanaman pangan; hortikultura; dan/atau perkebunan, dengan lahan paling luas 2 (dua) hektar setiap musim tanam. Usaha tani subsektor tanaman pangan terdiridari padi, jagung,  kedelai, dan ubi kayu. Sedangkan usaha tani subsektor hortikultura meliputi cabai, bawang merah dan bawang putih. Usaha tani subsektor perkebunan terdiri dari tebu rakyat, kakao dan kopi. 
Jenis Pupuk untuk Pupuk Bersubsidi sektor pertanian terdiri atas pupuk urea, pupuk NPK, dan pupuk organik. Dalam hal dibutuhkan, Pupuk NPK dapat berupa Pupuk NPK dengan formula khusus. Perubahan terhadap jenis Pupuk Bersubsidi termasuk penambahan jenis Pupuk SP 36 dan Pupuk ZA, ditetapkan oleh Menteri berdasarkan rapat koordinasi tingkat menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator. Sedangkan jenis Pupuk untuk Pupuk Bersubsidi sektor perikanan terdiri dari pupuk urea,  Pupuk SP 36, dan Pupuk organik. 
Petani yang bisa memperoleh pupuk bersubsidi adalah petani yang tergabung dalam kelompok tani termasuk Petani yang tergabung dalam lembaga masyarakat desa hutan atau disebut dengan nama lain yang memenuhi kriteria sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan dan terdaftar dalam ERDKK. Sedangkan disektor perikanan terdiri dari Pembudidaya ikan yang melakukan usaha pembenihan dan/atau pembesaran. 
Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok yang selanjutnya disebut e-RDKK adalah perangkat dan prosedur elektronik yang berfungsi untuk menghimpun dan menetapkan data rencana definitif kebutuhan kelompok Pupuk Bersubsidi. Penyusunan eRKK pupuk bersubsidi berdasarkan musyawarah anggota kelompok tani yang dalam penyusunannya dilakukan oleh kelompok tani dan didampingi oleh PPL. Perihal mengenai kesesuaian data petani dan lahan garapannya dilakukan verifikasi oleh kelompok tani. Data yang sudah sesuai tersebut disusun dan disinkronkan dengan data simluhtan sebagai database usulan untuk ERDKK pupuk bersubsidi.
Rekomendasi Dosis Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 Kecamatan Pare sebagai berikut :

Tata cara penebusan pupuk bersubsidi tahun 2025 sesuai mekanisme penebusan pupuk bersubsidi mewnggunakan kartu tanda pendduduk melalui i-Pubers.
Kendala dan Cara Mengatasinya Penebusa Pupuk Bersubsidi

1.       Perbedaan Data dengan KTP

       Petani membawa Surat Keterangan Kepala Desa/Lurah yang menerangkan perbedaan data pada KTP dengan data yang terdaftar pada eRDKK untuk difoto pada aplikasi i-Pubers

2.       Petani Meninggal Dunia       

  • Ahli waris menunjukkan surat keterangan menibggal atau akta kematian petani yang terdaftar di eRDKK untuk difoto di aplikasi I-Pubers
  • Ahli waris menunjukan bukti surat keterangan ahli waris yang diketahui aparat desa/kelurahan setempat untuk difoto di aplikasi i-Pubers.

3.      KTP Petani Hilang

a.   Petani melapor kepada Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) setempat untuk meminta Surat Keterangan Kehilangan Barang berupa KTP.

b.  Setelah Surat Keterangan Kehilangan Barang terbit, petani mengajukan permohonan pembuatan KTP baru kepada Kantor Camat atau Kantor Disdukcapil setempat. Petani akan mendapat Surat Keterangan E-KTP Sementara yang menjadi syarat melakukan transaksi penebusan sebelum terbit KTP baru.

4.       Petani Pindah Kios Pengecer

a. Petani  melakukan   penebusan  di kios  pengecer yang  baru  setelah ada perubahan kios pengecer di aplikasi i-Pubers. Terkait perubahan kios pengecer dapat dikonfirmasi kepada kios pengecer  atau penyuluh pertanian setempat.

b. Setelah perpindahan kios sudah tercatat dalam sistem, petani dapat melakukan penebusan di kios yang baru


Informasi lebih lanjut bisa menghubungi BPP Pare atau langsung ke PPL WDB.

Dokumentasi Sosialisasi Penyusunan e-RDKK Pupuk Bersubsidi MT 2026 Wilayah Kecamatan Pare
Sosialisasi Penyusunan ERDKK Pupuk Bersubsidi Kecamatan Pare
 
Sosialisasi Penyusunan ERDKK Pupuk Bersubsidi Kecamatan Pare

Gapoktan Maju Mandiri Desa Bendo

Gapoktan Sri Handayani Mandiri Desa Darungan




Rabu, 24 Juli 2024

SOSIALISASI PENYUSUNAN RDKK PUPUK BERSUBSIDI TAHUN 2025 DAN TATA CARA PENEBUSAN PUPUK BERSUBSIDI TAHUN 2024 DI WILAYAH KECAMATAN PARE

Oleh : Sri Hadiawati, SP.

Kegiatan pembaharuan data anggota petani dalam rangka penyusunan e RDKK pupuk bersubsidi tahun 2025 dilaksanakan dibeberapa wilayah kelompok tani. Diawali pelaksanaan sosialisasi di BPP Pare dan dilanjutkan di masing-masing kelompok tani  dihadiri oleh PPL setempat dan Perangkat Desa. Pada pertemuan tersebut disampaikan oleh PPL terkait peraturan baru terkait pupuk bersubsidi. Petani yang ingin memperoleh pupuk bersubsidi harus mengajukan terlebih dahulu dengan syarat tergabung dalam kelompok tani yang disusun dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

Selasa, 28 Mei 2024

UPAYA MENDORONG PENINGKATAN PRODUKSI JAGUNG DI WILAYAH KECAMATAN PARE MELALUI KEGIATAN BANTUAN BENIH JAGUNG KEPADA POKTAN

 OLEH : SRI HADIAWATI, SP

Poktan Sukamaju Dusun Templek Desa Darungan

Dalam rangka penguatan ekosistem pangan dan penguatan pangan nasional, Pemerintah terus mencari solusi untuk meningkatkan produksi jagung guna memenuhi kebutuhan jagung dalam negeri,. Pemerintah telah menyiapkan kebijakan terkait percepatan pengembangan jagung dengan menetapkan strategi pengembangan jagung menuju swasembada berkelanjutan melalui Roadmap Jagung 2022-2024.  Upaya peningkatan produksi jagung di dalam negeri dapat ditempuh melalui perluasan areal tanam dan peningkatan produktivitas

Rabu, 07 Februari 2024

GERAKAN PENGENDALIAN HAMA ULAT GRAYAK SPODOPTHERA FRUGIPERDA DI POKTAN TANI MAJU SATU DUSUN CANGKRING DESA PELEM

Oleh : Sri Hadiawati, SP


Jagung (Zea mays L.) merupakan salah satu komoditas tanaman yang memiliki peran penting untuk pemenuhan kebutuhan pangan manusia. Jagung juga banyak dimanfaatkan sebagai bahan dasar pembuatan pakan ternak. Hal ini merupakan peluang bagi petani untuk mengembangkan budidaya tanaman jagung agar produksi meningkat. Salah satu kendala dalam budidaya tanaman jagung adalah adanya organisme pengganggu tumbuhan (OPT) diantaranya ulat grayak Spodopthera frugiperda.

Kamis, 12 Oktober 2023

SOSIALISASI BANTUAN PUPUK ORGANIK ASAM HUMAT DI POKTAN TANI MAKMUR II DESA PELEM

 OLEH : SRI HADIAWATI, SP


Asam humat adalah salah satu dari tiga bahan penyusun zat humat yang merupakan komponen pembentuk humus. Humus itu sendiri adalah tanah yang memiliki tingkat kesuburan tinggi yang terbentuk dari pelapukan bahan organik, seperti daun dan batang pohon. Asam humat diperoleh melalui proses ekstraksi humus.

Asam humat dapat memperbaiki sifat kimia, fisik, dan biologi tanah. Sehingga, pengaplikasian asam humat dapat memperbaiki kondisi tanah yang sudah terdegradasi dan meminimalisir kemungkinan kehilangan nutrisi dari pupuk organik akibat pencucian atau penguapan.

Kamis, 23 Februari 2023

Pembuatan Biosaka Bersama Petani Poktan Margo Mulyo Desa Darungan Di BPP Pare

Oleh : Sri Hadiawati, SP


Kegiatan penyuluhan dalam upaya transfer informasi dan teknologi senantiasa dilakukan oleh Penyuluh Pertanian BPP Pare salah satunya informasi dan teknologi tentang BIOSAKA.
Biosaka merupakan salah satu metode pertanian ramah lingkungan dengan teknologi mudah dan murah yang dapat diterapkan oleh petani sebagai upaya menekan biaya produksi dan meningkatkan produktivitas.

Senin, 19 Desember 2022