Oleh : Sri Hadiawati, SP.
Kegiatan pembaharuan data anggota petani dalam rangka penyusunan e RDKK pupuk bersubsidi tahun 2025 dilaksanakan dibeberapa wilayah kelompok tani. Diawali pelaksanaan sosialisasi di BPP Pare dan dilanjutkan di masing-masing kelompok tani dihadiri oleh PPL setempat dan Perangkat Desa. Pada pertemuan tersebut disampaikan oleh PPL terkait peraturan baru terkait pupuk bersubsidi. Petani yang ingin memperoleh pupuk bersubsidi harus mengajukan terlebih dahulu dengan syarat tergabung dalam kelompok tani yang disusun dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).