Kamis, 11 Juli 2013

PROFIL BPP PARE


PROFIL BPP PARE


I.      PENDAHULUAN
Balai Penyuluhan Pertanian ( BPP ) Kecamatan Pare sebagai institusi Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluhan (BKP3) Kabupaten Kediri merupakan lembaga Pemerintah Kabupaten Kediri bertugas dan bertanggung jawab dalam penyelenggaran penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan di wilayah Kecamatan Pare.
Tugas Pokok dan Fungsi BPP Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri sesuai dengan Permentan Nomor 26/Permentan/0T.140/4/2012 adalah :
1.      Tugas Pokok BPP :
a.      Menyusun Programa Penyuluhan BPP sejalan dengan Programa Penyuluhan Tingkat Kabupaten.
b.      Melaksanakan penyuluhan berdasarkan programa penyuluhan.
c.       Menyediakan dan menyebarkan informasi teknologi, sarana produksi, pembiayaaan dan pasar.
d.      Memfasilitasi pengembangan kelembagaan dan kemitraan pelaku utama.
e.      Memfasilitasi peningkatan kapasitas Penyuluh melalui proses pembelajaran secara berkelanjutan.
f.        Melaksanakan proses pembelajaran melalui percontohan dan pengembangan model usaha bagi pelaku utama dan pelaku usaha.
2.      Fungsi BPP.
-          Balai Penyuluhan Pertanian ( BPP ) Kecamatan Pare mempunyai fungsi sebagai tempat pertemuan untuk memfasilitasi pelaksanaan tugas sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan.

Keberhasilan dan kinerja Penyuluh di BPP dapat diukur melalui 9 (sembilan) indikator kinerja Penyuluh, yaitu :
1.      Tersusunnya programa penyuluhan pertanian di BPP sesuai  dengan  kebutuhan petani.
2.      Tersusunnya rencana kerja tahunan penyuluhan diwilayah kerja masing masing Penyuluh Pertanian.
3.      Tersedianya data peta wilayah pengembangan teknologi spesifik lokasi sesuai dengan pewilayahan komoditas unggulan.
4.      Terdiseminasinya informasi teknologi pertanian secara merata sesuai kebutuhan petani.
5.      Tumbuh kembangnya keberdayaan dan kemandirian petani, kelompoktani, kelompok usaha/asosiasi dan  usaha  formal  (koperasi dan  usaha formal lainnya)
6.      Terwujudnya kemitraan usaha yang saling menguntungkan antara petani dengan pengusaha.
7.      Terwujudnya akses petani ke lembaga keuangan, informasi sarana produksi pertanian dan pemasaran.
8.      Meningkatnya produktifitas agribisnis komoditas unggulan di masing-masing wilayah kerja.
9.      Meningkatnya  pendapatan  dan  kesejahteraan  petani  di  masing-masing wilayah.

Sabtu, 16 Juni 2012

BUDIDAYA KUBIS

Kol atau Kubis
( Brassica oleracea )
Oleh :
Sri Hadiawati, SP

Kol atau kubis merupakan tanaman sayur famili Brassicaceae berupa tumbuhan berbatang lunak yang dikenal sejak jaman purbakala (2500-2000 SM) dan merupakan tanaman yang dipuja dan dimuliakan masyarakat Yunani Kuno.
Mulanya kol merupakan tanaman pengganggu (gulma) yang tumbuh liar disepanjang pantai laut Tengah, di karang-karang pantai Inggris, Denmark dan pantai Barat Prancis sebelah Utara. Kol mulai ditanam di kebun-kebun Eropa kira-kira abad ke 9 dan dibawa ke Amerika oleh emigran Eropa serta ke Indonesia abad ke 16 atau 17. Pada awalnya kol ditanam untuk diambil bijinya.
Kubis, kol, kobis, atau kobis bulat adalah nama yang diberikan untuk tumbuhan sayuran daun yang populer. Tumbuhan dengan nama ilmiah Brassica oleracea L. Kelompok Capitata ini dimanfaatkan daunnya untuk dimakan. Daun ini tersusun sangat rapat membentuk bulatan atau bulatan pipih, yang disebut krop, kop atau kepala (capitata berarti "berkepala"). Kubis berasal dari Eropa Selatan dan Eropa Barat dan, walaupun tidak ada bukti tertulis atau peninggalan arkeologi yang kuat, dianggap sebagai hasil pemuliaan terhadap kubis liar B. oleracea var. sylvestris.
Nama "kubis" diambil dari bahasa Perancis, chou cabus (harafiah berarti "kubis kepala"), yang diperkenalkan oleh sebagian orang Eropa yang tinggal.