Sabtu, 05 April 2014

PELAKSANAAN PENYUSUNAN RDKK PUPUK BERSUBSIDI
DI KELOMPOK TANI TAHUN 2014
Oleh :
Setiono, SP.


I.             PENDAHULUAN..
Rencana Divinitif Kebutuhan Kelompoktani ( RDKK ), yaitu rencana kebutuhan sarana produksi pertanian dan alat mesin pertanian (alsintan) untuk satu musim/siklus yang disusun berdasarkan musyawarah anggota kelompok tani.
Rencana Divinitif Kebutuhan Kelompoktani (RDKK) Pupuk Bersubsidi, yaitu rencana kebutuhan pupuk bersubsidi untuk 1 (satu) tahun, yang disusun berdasarkan musyawarah anggota kelompok tani.  RDKK Pupuk Bersubsidi salah satu persyaratan untuk memperoleh pupuk bersubsidi dari Gapoktan/penyalur resmi pupuk bersubsidi. Pemberian pupuk bersubsidi bertujuan untuk membantu petani dalam memenuhi kebutuhan pupuk sesuai dengan azas 6 (enam) tepat, yaitu tepat jumlah, jenis, waktu, tempat, mutu dan harga. RDKK Pupuk Bersubsidi dapat digunakan sebagai instrumen pesanan pupuk bersubsidi di penyalur/kios resmi di Lini IV.


II.           PELAKSANAAN PENYUSUNAN RDKK.
1.       Penyusunan RDKK Pupuk Bersubsidi.
a.  Pertemuan pengurus kelompoktani secara lengkap ( terdiri dari Ketua, Sekretaris, Bendahara dan Seksi-seksi dalam kelompoktani ).
b.      Pertemuan pengurus kelompoktani untuk membahas dan merumuskan RDKK
c.    Musyawarah anggota kelompoktani dipimpin oleh Ketua dan/atau pengurus kelompok untuk menyusun daftar kebutuhan riil pupuk yang akan dibeli dan digunakan tiap-tiap anggota dengan menetapkan jumlah, jenis pupuk, komuditas dan waktu pupuk tersebut dibutuhkan.
d.  Penyuluh pendamping meneliti kelengkapan dan kebenaran RDKK agar sesuai dengan kebutuhan riil.
e.  Kemudian RDKK diperiksa dan di tanda-tanganan RDKK oleh Ketua Kelompoktani, diketahui oleh Penyuluh Pertanian sebagai pendamping.
f.      RDKK Pupuk Bersubsidi dibuat dalam 5 (lima) rangkap untuk dikirim kepada kios resmi pupuk bersubsidi, PPL, Kepala Desa, Gapoktan  dan arsip kelompoktani.

2.       Cara Pengisian Blanko RDKK Pupuk Bersubsidi.
a.    Setiap komuditas usahatani yang membutuhkan pupuk bersubsidi diperlukan 1 (satu) set RDKK yang memuat nama petani, luas tanam, jumlah kebutuhan pupuk ( Urea, ZA, SP36, Phonska dan pupuk organik ) serta tanggal penggunaan.
b.      Jumlah dan jenis kebutuhan pupuk masing-masing petani dihitung berdasarkan rekomendasi dari Dinas Teknis Kabupaten ( Dinas Pertanian, Dinas Perkebunan dan Kehutanan, serta Dinas Peternakan dan Perikanan ).
c.       Kebutuhan pupuk dihitung dengan cara = Luas Tanam  X  Dosis Rekomendasi.
d.      Waktu penggunaan pupuk dituliskan tanggal penggunaannya.
e.      Setelah petani satu komudite terdaftar semua dalam RDKK, kemudian kebutuhan masing-masing pupuk dijumlahkan sehingga dapat diketahui total kebutuhannya.
f.       Apabila dalam satu kelompok tani terdapat 2 (dua) komudite maka perlu disusun RDKK sebanyak 2 (dua) set RDKK.
g.       Sebagai ilustrasi, misalnya dalam satu kelompoktani dengan lahan seluas 21 ha dengan pola tanam padi 21 Ha ( Januari ), Jagung 19 ha ( Mei ) dan Bawang merah 2 ha ( Mei ), maka disusun RDKK sebanyak 3 (tiga) set, dan masing-masing set dibuat 5 rangkap.
h.     Tiap set RDKK ditanda-tangani oleh Ketua Kelompok Tani dan diketahui oleh Penyuluh pendamping.

3.       Rekapitulasi RDKK.
a.    Pengurus Gapoktan menyusun rekapitulasi  RDKK tingkat desa dan ditandatangani oleh Ketua Gapoktan.
b.      Rekapitulasi RDKK diperiksa kelengkapan dan kebenarannya untuk disetujui dan ditanda-tangani oleh Penyuluh Pertanian dan diketahui oleh Kepala Desa / Kelurahan.
c.  Rekapitulasi dibuat rangkap 4 (empat) untuk dikirim kepada Mantri Pertanian, BPP Kecamatan, Penyuluh Pertanian dan arsip Gapoktan.
d.      Kemudian rekapitulasi dilanjutkan di tingkat kecamatan dan kabupaten.

III.         GERAKAN PENYUSUNAN RDKK.
 Dalam penyusunan RDKK perlu dilaksanakan “gerakan” untuk kegiatan sebagai berikut :
 1.    Mengadakan pertemuan dengan Ketua Poktan untuk mengatur dan menetapkan jadwal musyawarah kelompok tani.
  2.      Menggerakkan petani untuk hadir dan aktif dalam musyawarah kelompok.
  3.       Kepala Desa diharapkan dapat menghadiri musyawarah penyusunan RDKK.
  4.      Memberi bimbinga/nasehat kepada petani yang sering tidak hadir.
  5.      Melakukan pengawasan, koreksi dan saran secara persuasif dan edukatif kepada petani.
  6.        Gerakan penyusunan RDKK perlu pembinaan yang dilakukan oleh :
   - Mantri Pertanian, perkebunan dan kehutanan, peternakan dan perikanan membina petani tentang penerapan teknologi spesifik lokasi.
   -Produsen pupuk membina distributor dan kios resmi agar mampu melayani pupuk bersubsidi sesuai dengan RDKK yang disusun kelompok tani.
  -Kepala Desa membina kelompok tani / petani agar gerakan penyusunan RDKK dapat berjalan lancar.
    -Penyuluh Pertanian memberi pengawalan kelompok tani dalam penyusunan RDKK.
   7.  Jadwal gerakan penyusunan RDKK Pupuk Bersubsidi dilaksanakan 3 (tiga) bulan sebelum musim tanam.

IV.       PENUTUP.
Melalui RDKK diharapkan pupuk bersubsidi dapat digunakan petani berdasarkan azas 6 (enam) tepat sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi ( HET ) dan sesuai peruntukannya.
Penyusunan RDKK dilaksanakan dalam musyawarah pertemuan anggota kelompok tani, dengan harapan kelompok tani mampu menyusun RDKK Pupuk Bersubsidi dengan baik, benar dan tepat waktu.


Sumber  :
Petunjuk Pelaksanaan Penyusunan RDKK Pupuk Bersubsidi, 2014. Direktorat Pupuk dan Pestisida, Direktorat Jenderal Prasarana Dan Sarana Pertanian, Kementerian Pertanian, Jakarta.

Minggu, 19 Januari 2014

PUDING TAHU RAINBOUW DAN LUMPIA LELE

Sekedar berbagai pengalaman saat tim kami mengikuti kreasi menu non beras di BKP3 Kab Kediri. Kami mencoba menampilkan Puding Tahu Rainbow dan Lumpia dari ikan lele.
Ini resep yang kami gunakan.

PUDING TAHU RAINBOUW





Bahan- bahan          :

  • 1.   Tahu             2 biji      Rp. 2000,-        
    2.   Gula              2 ons      Rp. 2000,-
    3.   Agar-agar     2 biji      Rp. 3500,-
    4.   Susu            ½ kaleng  Rp. 3000,-
    5.   Air               1200 cc
    6.   Pewarna Kue secukupnya Rp.  500,-
    7.   Garam           secukupnya

                                           J u m l a h            = Rp. 11.000,-

Cara membuat :

  • Ø  Tahu dikukus lalu ditiriskan.
    Ø  Tambahkan air pada tahu lalu  blender sampai halus kemudian campur dengan agar-agar dan gula, masak sampai mendidih.
    Ø  Setelah mendidih angkat dan campur  dengan susu lalu bagi menjadi 6 bagian
    Ø  Berikan warna merah, jingga, kuning, hijau, biru dan unggu pada masing masing bagian lalu susun didalam gelas.
    Ø  Setelah beku hiasi bagian atas dengan cerry dan astor.
    Ø  Pudding Tahu Rainbow siap disajikan untuk 6 0rang






LUMPIA LELE
 
 




Bahan- bahan:
Kulit :

  • 1.   Tepung terigu         ½ kg   Rp.    4.000
    2.   Air     1.200cc       
    3.   Minyak  4 sdm       
    4.   Telur 2 biji            Rp.    1.500
    5.   Garam          secukupnya

Isi :

  • 1.   Daging lele           1kg    Rp.  10.000
    2.   Bimoli                   ½ kg   Rp.    5.000
    3.   Bw putih  3 siung            Rp.       500
    4.   Merica bubuk       ½ sdt   Rp.       500
    5.   Bawang pre 2 btng           Rp.      500
    6.   Rebung rajangan halus    Rp.      500
    7.   Garam secukupnya
    8.   Kecap secukupnya

J u m l a h           =          Rp.   23.000

Cara membuat :
  1. Ø  Kulit lumpia di dadar satu per-satu lalu disisihkan
    Ø  Haluskan bumbu lalu tumis sampai harum
    Ø  Masukkan bawang pre,daging lele, rebung dan kecap lalu sisihkan.
    Ø  Bungkus isi lele dengan kulit lumpia lalu goreng dan tiriskan.
    Ø  Lumpia  lele  siap  disajikan untuk 15 orang.

    --- Selamat Mencoba---

    Oleh :
    Sri Hadiawati, SP

Kamis, 11 Juli 2013

PROFIL BPP PARE


PROFIL BPP PARE


I.      PENDAHULUAN
Balai Penyuluhan Pertanian ( BPP ) Kecamatan Pare sebagai institusi Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluhan (BKP3) Kabupaten Kediri merupakan lembaga Pemerintah Kabupaten Kediri bertugas dan bertanggung jawab dalam penyelenggaran penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan di wilayah Kecamatan Pare.
Tugas Pokok dan Fungsi BPP Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri sesuai dengan Permentan Nomor 26/Permentan/0T.140/4/2012 adalah :
1.      Tugas Pokok BPP :
a.      Menyusun Programa Penyuluhan BPP sejalan dengan Programa Penyuluhan Tingkat Kabupaten.
b.      Melaksanakan penyuluhan berdasarkan programa penyuluhan.
c.       Menyediakan dan menyebarkan informasi teknologi, sarana produksi, pembiayaaan dan pasar.
d.      Memfasilitasi pengembangan kelembagaan dan kemitraan pelaku utama.
e.      Memfasilitasi peningkatan kapasitas Penyuluh melalui proses pembelajaran secara berkelanjutan.
f.        Melaksanakan proses pembelajaran melalui percontohan dan pengembangan model usaha bagi pelaku utama dan pelaku usaha.
2.      Fungsi BPP.
-          Balai Penyuluhan Pertanian ( BPP ) Kecamatan Pare mempunyai fungsi sebagai tempat pertemuan untuk memfasilitasi pelaksanaan tugas sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan.

Keberhasilan dan kinerja Penyuluh di BPP dapat diukur melalui 9 (sembilan) indikator kinerja Penyuluh, yaitu :
1.      Tersusunnya programa penyuluhan pertanian di BPP sesuai  dengan  kebutuhan petani.
2.      Tersusunnya rencana kerja tahunan penyuluhan diwilayah kerja masing masing Penyuluh Pertanian.
3.      Tersedianya data peta wilayah pengembangan teknologi spesifik lokasi sesuai dengan pewilayahan komoditas unggulan.
4.      Terdiseminasinya informasi teknologi pertanian secara merata sesuai kebutuhan petani.
5.      Tumbuh kembangnya keberdayaan dan kemandirian petani, kelompoktani, kelompok usaha/asosiasi dan  usaha  formal  (koperasi dan  usaha formal lainnya)
6.      Terwujudnya kemitraan usaha yang saling menguntungkan antara petani dengan pengusaha.
7.      Terwujudnya akses petani ke lembaga keuangan, informasi sarana produksi pertanian dan pemasaran.
8.      Meningkatnya produktifitas agribisnis komoditas unggulan di masing-masing wilayah kerja.
9.      Meningkatnya  pendapatan  dan  kesejahteraan  petani  di  masing-masing wilayah.